Protokol24 – Bagi anda yang tengah mencari informasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta, kami akan sajikan dalam artikel ini.
Untuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut, SIM keliling akan tersedia di 4 titik wilayah DKI Jakarta.
Titik tersebut antara lain,
- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat di LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Kemenko PMK dan BKKBN Kompak Dukung Indramayu Turunkan Angka Stunting
Layanan SIM keliling tersebut akan bukan mulai pukul 8.00 hingga pukul 14.00. Layanan SIM Keliling hanya menerima perpanjangan SIM A dan C saja yang belum habis masa berlaku.
Jika SIM anda habis masa berlakunya akan diarahkan untuk membuat SIM baru di tempat pelayanan pembuatan SIM.
Adapun anda perlu menyiapkan berbagai dokumen sebagai syarat perpanjangan SIM seperti di bawah ini.
Baca Juga: PWI Indramayu Goes to School 4, Gelar Kelas Jurnalistik Milenial di SMAN 1 Tukdana
- SIM lama asli dan fotokopi