PROTOKOL24 - Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Indramayu menggelar Musyawarah Kabupaten ke-V, Selasa, 9 November 2021. Agenda lima tahunan itu, digelar di Graha Wredatama Kabupaten Indramayu, Jalan Tanjungpura, Karangmalang, Indramayu.
Baca Juga: Bawaslu Jabar Canangkan Kampung Pengawasan Partisipatif Rambatan Wetan
Dijelaskan Ketua Panitia Pelaksana Drs. H. Suherman, didampingi H. Sudiyono, S.Pd., M.Si sebagai Seksi Acara dan Persidangan, Musyawarah PWRI Kabupaten Indramayu bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program 5 tahun berjalan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban pengurus.
Selain itu, Muskab juga mengagendakan pemilihan dan penetapan kepengurusan untuk masa bakti 5 tahun mendatang, serta menetapkan program kerja untuk periode 2021-2026.
"Muskab termasuk mengagendakan menetapkan tatanan strategis dan kebijakan mendasar dalam rangka pengembangan dan kemajuan PWRI Kabupaten Indramayu," jelasnya.
Baca Juga: Kisi-Kisi SKB CPNS 2021, Simak Bocoran dari BKN
Disebutkan H. Sudiyono, peserta Muskab ini terdiri dari pengurus kabupaten, PWRI organisasi pensiunan instansi SKPD dan instansi di daerah, serta utusan pengurus PWRI Kecamatan. Musyawarah juga dihadiri oleh utusan pengurus PWRI provinsi yang diwakilkan kepada Wakil Ketua PWRI Jawa Barat, Yuyun Muslihat.
PWRI merupakan organisasi kemasyarakatan pensiunan sipil yang keanggotaannya meliputi pensiunan PNS/ASN pusat dan daerah, pensiunan karyawan BUMN/BUMD, pensiunan pejabat negara, serta mantan kepala dan perangkat desa.
Baca Juga: Jangan Diabaikan, Pentingnya Sarapan Pagi Salah Satunya Untuk Tetap Menjaga Konsentrasi
Organisasi nirlaba yang bersifat nasional ini, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup anggota wredatama dan keluarganya sebagaimana visi organisasi. PWRI memiliki misi diantaranya mempererat solidaritas wredatama, meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup serta mendayagunakan pengalaman dan pengetahuannya.***
Artikel Terkait
Capaian Vaksinasi Covid 19 Kabupaten Indramayu Masih Dibawah 50 Persen
Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Setelah Guru dan Siswa Diketahui Positif COVID-19
Bawaslu Jabar Canangkan Kampung Pengawasan Partisipatif Rambatan Wetan