Akun media sosial Facebook: Herry Irawan
Herry Wirawan dikabarkan bekerja di Yayasan Manarul Huda, Antapani, Bandung.
Selain itu, sang predator seks merupakan pengasuh Ponpes Tahfidz Al Ikhlas dan Tahfidz Madani, Cibiru.
Baca Juga: Bagus Mana? Infinix Inbook X1 vs Redmibook 15, Mari Kita Simak Perbandingan Lengkapnya
Kasus Herry Wirawan ini ditangani Polda Jawa Barat dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada bulan September, kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada bulan November.
Persidangannya telah dimulai pada 18 Nopember 2021 dan dilaksanakan 2 kali dalam seminggu, setiap hari Selasa dan Kamis.*** (Pikiran Rakyat)
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Profil Herry Wirawan, Predator Seks Pemerkosa Santriwati di Bandung
Artikel Terkait
Guru Ngaji Memperkosa 12 Santriwati Hingga Melahirkan 9 Bayi Mulai Disidangkan
KPAI Hukum Berat Guru Ngaji Pemerkosa 12 Santriwati Dipenjara dan Kebiri
Ridwan Kamil Mengutuk Tindakan Guru Mengaji Lakukan Pelecehan Seksual 12 Santriwati