Mantan RT di Bekasi Nekat Cabuli Ibu dan Dua Anaknya, Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit Akut

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Kamis, 23 Desember 2021 | 21:52 WIB
mantan RT cabul
mantan RT cabul

Protokol24 – Modus jadi tukang pijit relaksasi, seorang mantan RT inisial S (47) di Bekasi cabuli ibu dan dua anaknya.

Aksi bejat tersangka itu, diawali dari pengakuan pelaku yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit lewat pijitannya.

Baca Juga: Harga Terbaru Samsung Galaxy M di Akhir Tahun 2021, Ada Samsung Galaxy M32, Galaxy M22, Galaxy M11, M12, M52

Pelaku pun menawarkan jasa pijat kepada seorang ibu. Lewat bujuk rayu manisnya, korban pun mau disembuhkan penyakitnya oleh pelaku.

Siapa sangka, bukannya sembuh, korban malah dicabuli oleh pelaku tersebut. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi menerangkan, tak hanya mencabuli ibunya, pelaku juga mencabuli dua anak sang ibu.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Marc Marquez Disebut Bakal Kesulitan Ikuti Tes SIM di Indonesia

Sadar akan tindakan cabul mantan RT tersebut, korban pun melapor ke polisi akan perbuatan pelaku yang sudah di luar batas.

Baca Juga: Juara Dunia Pencak Silat Diamankan Densus 88, Senjata Tajam Sebagai Bukti Adalah Peralatan Latihan

"Begitu adanya informasi pelaku melakukan lagi, langsung kita amankan lakukan penahanan," kata Aloysius.

Baca Juga: Tahun Depan Jawa Barat tak Lagi Ada Eselon 4, Perubahan 4.0 Menggeser 400 PNS Digantikan Robot

Pelaku telah mencabuli korban di bawah umur. Pelaku pun terancam hukuman penjara 15 tahun lamanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Irma Cristine

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X