hiburan

Ini Kiat Lindungi Data Pribadi Agar Tidak Tersebar

Rabu, 24 November 2021 | 18:06 WIB
Ilustrasi. Bocornya data pribadi. (Foto: Dok Net/ Istimewa). (Dok Net/ Istimewa)

PROTOKOL24- Khawatir data pribadi tersebar karena potensi kebocoran data?. Ini kiat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar masyarakat bisa melindungi dan mencegah data pribadi tersebar secara tidak sengaja menyusul potensi kebocoran data dari tren penggunaan fitur “Add Yours” di Instagram.

Dalam beberapa pekan terakhir, tren “Add Yours” marak diikuti oleh pengguna media sosial Instagram. Namun akhirnya rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan pinjaman daring ilegal hingga phising.

Mulanya “Add Yours” digunakan untuk bersenang-senang membagikan momen atau peristiwa yang ingin dibagikan oleh pengguna. Namun ada beberapa pertanyaan pada challenge ini yang berpotensi mengakibatkan tersebarnya data, seperti “Variasi Nama Panggilan Kamu”, “Jarak umur kamu dan pasangan”, “Tempat Tanggal Lahir”.

Baca Juga: Ini Instruksi Menteri Dalam Negeri Cegah Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru, Ada Empat Poin Diatur di Dalamnya

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, untuk meminimalisasi penyebaran data pribadi bisa dimulai dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak perlu diketahui orang lain. Misalnya infomasi keuangan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Ibu Kandung, tempat tanggal lahir, atau informasi lainnya terkait dengan privasi seperti akses rekening, akun e-mail, serta akun sosial media.

Kominfo mengingatkan bahwa data-data tersebut sangat rentan disalahgunakan. Jika itu terjadi, tentu dapat merugikan pemilik data apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggungjawab.

Apalagi tipe data seperti itu sering dipakai untuk melakukan validasi atau mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Diberlakukan, PBNU Pastikan Taat Aturan Terkait Jadwal Muktamar

Selain merahasiakan data pribadi, cara lainnya yang dapat dilakukan adalah dengan tidak mengumbar data pribadi yang dimiliki kepada pihak yang tidak berkepentingan. Apalagi dalam media sosial.

Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan saat membagikan data, yakni pemilik data harus menyadari konsekuensi dari berbagi data yang dilakukannya. Juga memperhatikan dampak tersebarnya data harus benar-benar menjadi pertimbangan, lebih banyak manfaat atau keburukannya saat membagikan data itu.

Pada era digital seperti saat ini, pemilik data pribadi harus teliti memeriksa syarat dan ketentuan sebuah aplikasi atau situs, hingga transaksi yang melibatkan penyerahan data. Termasuk memastikan data pada perusahaan atau pihak lain yang dapat dipercaya agar tidak membocorkan data.

Kominfo juga mengingatkan demi keamanan data, maka wajib untuk memperbarui dan memutakhirkan fitur keamanan pada gawai serta perangkat elektronik yang kita gunakan.***

Tags

Terkini

Resolusi 2022, Perhatikan Tiga Hal Ini Saat Membuatnya

Senin, 27 Desember 2021 | 07:00 WIB