nasional

Sempat Tak Laku Dilelang, KPK Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai 10,2 Miliar Kepada Pemkab Indramayu

Senin, 10 Juni 2024 | 20:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan barang milik negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan nilai mencapai Rp10,2 miliar.

Ia mengatakan untuk bangunan yang sudah rusak harus segera dilakukan perbaikan agar bisa dimanfaatkan.

Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi ulang bersama dengan tim dari Bidang Aset dan BPN Indramayu.(*)

Halaman:

Tags

Terkini