Protokol24 - Pemerintah akhirnya mengumumkan kasus terkonfirmasi positif pertama Virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Pasien pertama adalah seorang pekerja di Wisma Atlet Indonesia.
Baca Juga: Ini Pengakuan Rizky Nazar Nekat Pakai Ganja, Membantu Dirinya untuk Beristirahat
Pasien tersebut sehari-hari bekerja sebagai tenaga kebersihan di wisma atlet. Pengurus di Wisma Atlet pun sejak 8 Desember 2021 selalu rutin mengirimkan sampel Whole genome Sequences kepada Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan, Seluruh Pesantren di Jawa Barat Akan Diawasi
Hasilnya ada tiga pekerja yang dinyatakan positif. Satu di antaranya terpapar viru covid-19 varian baru Omicron.
Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Ini Profil dan Biodata Mantan Gaga Muhammad
Menteri Kesehatan Budi Gunadi menuturkan, kasus Omicron pertama terdeteksi pada Rabu 15 Desember 2021 kemarin.
Baca Juga: Uji Coba Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 Boleh Dihadiri Penonton, Namun Ini Syaratnya
"Pasien dengan inisial N terkonfirmasi Omicron. Saya ingin menginformasikan perkembangan terbaru," ungkap Bud.
Kendati terkonfirmasi positif, pasien tersebut tidak bergejala dan saat ini kondisinya sehat. Mereka kini sedang menjalani proses karantina. Ketiganya juga sudah menjalani tes PCR kedua dengan hasil negatif semuanya.
Baca Juga: 230 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa 7,4 M di Flores Timur
Omicron sendiri merupakan varian baru covid-19 yang bermutasi di Afrika Selatan. Virus tersebut diklaim lebih cepat menyebar dibandingkan dengan viru covid-19 varian Delta.***