230 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa 7,4 M di Flores Timur

photo author
Jaenal Abidin, Protokol24
- Selasa, 14 Desember 2021 | 17:34 WIB
Gempa Flores mengakibatkan 230 rumah rusak./BNPB
Gempa Flores mengakibatkan 230 rumah rusak./BNPB

Protokol24 - Gempa bermagnitudo 7,4 di wilayah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur merusak 230 eumah di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan. Selain rumah, satu unit gedung sekolah, dua bangunan tempat ibadah dan satu rumah jabatan kepala desa juga terdampak gempabumi yang berpusat di 7.95 LS dan 122.24 BT.

Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, mengatakan, berdasarkan laporan visual Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Selayar, kerusakan tersebut terpantau mulai dari bangunan pagar beton, dinding hingga atap rumah warga.

Baca Juga: Presiden Jokowi Geram dengan Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati, Minta Herry Wirawan Dihukum Ini Agar Jera

Data yang dihimpung per Selasa (16.04), gempabumi M7,4 tersebut dirasakan dan berdampak di tiga provinsi yang meliputi; Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Kabupaten, Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Lembata, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Buton, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Sabu Raijua, Kota Bau Bau dan Kabupaten Manggarai Barat.

Kemudian Kota Makassar dan Kabupaten Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Muna di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Sambut Natal, Hotel Ini Manjakan Pengunjung dengan 'Winter Wonderland'

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya merilis peringatan dini tsunami dari gempabumi M7.4 tersebut, namun saat ini peringatan itu dinyatakan telah berakhir.

Baca Juga: Gempa Larantuka NTT, Sejumlah Wilayah Ini Diprediksi Tsunami

Di samping itu, BMKG mencatat setidaknya sudah terjadi lima kali gempabumi susulan (aftershock) yang terjadi setelah gempabumi M 7.4 dengan rincian; M 5.6 pada pukul 10.41 WIB di 7.81 LS dan 122.34 BT, M 5.5 pada pukul 10.47 WIB di 7.55 LS dan 121.75 BT, M 5.0 pada pukul 12.46 WIB di 7.45 LS dan 121.38 BT, M 5.4 pada pukul 15.31 WIB di 7.59 LS dan 122.40 BT dan M 5.2 pada pukul 15.57 WIB di 7.70 LS dan 122.40 BT.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaenal Abidin

Sumber: BNPB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X