Protokol24 – Kasus pemerkosaan 12 santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan membuat presiden angkat bicara. Presiden Jokowi geram dan meminta agar pelaku ditindak secara tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
“Bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas," kata Bintang.
Presiden menginstruksikan agar dirinya ikut mengawal kasus tersebut. Bintang pun mengaku sudah terjun mengawal dengan berkoordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Terlebih, perintah presiden yaitu meminta dirinya supaya berkoordinasi lintas sektoral dengan cepat.
Bintang menegaskan, Presiden Jokowi menaruh perhatian lebih dan sangat serius terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan.
Baca Juga: Link Petisi Boikot Nikita Mirzani, Nyaris 200 Ribu Tanda Tangan
“Karena sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa,” tegas Bintang.
Presiden minta korban didampingi
Selain fokus mengawal hukum, presiden juga memerintahkan kementerian anak untuk terjun mendampingi korban.
Baca Juga: Sinovac Hanya Untuk Anak, Kemenkes Pastikan Vaksinasi Usia 6 Hingga 11 Tahun Dimulai 14 Desember
Para korban mesti didampingin untuk memulihkan kondisi psikis mereka.
Artikel Terkait
Herry Wirawan, Predator Seks 12 Santriwati Hingga Melahirkan 9 Bayi Ternyata Sudah Menikah
Herry Wirawan Perkosa 12 Murid Ngajinya, PBNU Tegaskan Pelaku Layak untuk Dikebiri karena Sangat Biadab
Gunakan Kode Khusus, Kecanggihan Pintu Ruangan Herry Wirawan Melebihi Ruang Pejabat Bahkan Hotel Berbintang
Terungkap! Ini Ilmu yang dimiliki Predator Seks Herry Wirawan Untuk Memperdaya Belasan Muridnya
Pasca Gegernya Predaktor Seksual Herry Wirawan, Kini Giliran Depok Digegerkan Kasus Dugaan Pencabulan Anak