Presiden Jokowi Geram dengan Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati, Minta Herry Wirawan Dihukum Ini Agar Jera

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Selasa, 14 Desember 2021 | 16:22 WIB
Presiden Jokowi geram dengan Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 12 santriwati
Presiden Jokowi geram dengan Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 12 santriwati

Protokol24 – Kasus pemerkosaan 12 santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan membuat presiden angkat bicara. Presiden Jokowi geram dan meminta agar pelaku ditindak secara tegas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Baca Juga: Meski Peringatan Dini Tsunami Dicabut, Warga di Kabupaten Sikka NTT Tetap Diminta Siaga dan Berhati-hati

“Bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas," kata Bintang.

Presiden menginstruksikan agar dirinya ikut mengawal kasus tersebut. Bintang pun mengaku sudah terjun mengawal dengan berkoordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga: Pasca Gegernya Predaktor Seksual Herry Wirawan, Kini Giliran Depok Digegerkan Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Terlebih, perintah presiden yaitu meminta dirinya supaya berkoordinasi lintas sektoral dengan cepat.

Bintang menegaskan, Presiden Jokowi menaruh perhatian lebih dan sangat serius terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan.

Baca Juga: Link Petisi Boikot Nikita Mirzani, Nyaris 200 Ribu Tanda Tangan

“Karena sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa,” tegas Bintang.

Presiden minta korban didampingi

Selain fokus mengawal hukum, presiden juga memerintahkan kementerian anak untuk terjun mendampingi korban.

Baca Juga: Sinovac Hanya Untuk Anak, Kemenkes Pastikan Vaksinasi Usia 6 Hingga 11 Tahun Dimulai 14 Desember

Para korban mesti didampingin untuk memulihkan kondisi psikis mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Cristine

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X