PROTOKOL24- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan nilai kerugian materi pada kebakaran Tangki 36 T-102 di Area Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap, Jawa Tengah masih diselidiki.
"Kerugian materi sementara ini masih dalam penyelidikan," kata Ahmad Ramadhan, Senin, 15 November 2021.
Baca Juga: Bappenas Sebut NIK menjadi NPWP Berlaku 2023
Menurutnya untuk mengaudit kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran kilang Pertamina Cilacap tersebut membutuhkan waktu.
"Nanti kita sampaikan, yang jelas tidak ada korban jiwa," sebutnya.
Disebutkannya pula, dari hasil penyelidikan sementara, penyebab kebakaran tangki berisi komponen Pertalite itu diduga karena adanya induksi sambaran petir. Ini diperkuat dari keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Jabar Banjir Proyek Investasi, Bisa Serap 87.766 Tenaga Kerja Baru
Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Puslabfor dan Inafis Mabes Polri sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pendalaman.
Tangki 36 T-102 di Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap terbakar pada Sabtu, 13 November 2021 pukul 19.10 WIB. Kobaran api berhasil dipadamkan dengan High Capacity Foam Monitor dan baru berhasil dipadamkan Minggu, 14 November 2021 pukul 07.45 WIB.***
Artikel Terkait
Tangki Kilang Pertamina Cilacap Terbakar
Jeda Lima Bulan, Kilang Pertamina Cilacap Terbakar Lagi
Pertamina Lokalisasi Tangki Kilang Cilacap, Pekerja dan Warga Dievakuasi
Pertamina Gunakan Strategi Ini Padamkan Kobaran Api Tangki Kilang Cilacap
Polri Turunkan Tim Selidiki Kebakaran Tangki Pertamina Cilacap