Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.***
Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.***
Sumber: Antara
Artikel Terkait
Ini Arahan Presiden Jokowi Cegah Ledakan Kasus Covid 19
Obat Covid-19 Dipatenkan, Perpres Ditandatangani Presiden Joko Widodo
Varian Baru Covid-19 Jenis Omicron Mulai Mengancam, Pemerintah Siapkan Sejumlah Aturan
Ini Enam Fokus Kebijakan Utama Pada APBN 2022 Dibayangi Ketidakpastian dan Pandemi