Protokol24 – Korban aplikasi pinjaman online atau lebih dikenal pinjol sudah banyak memakan korban. Mereka diteror dan diharuskan membayar bunga yang sangat mencekik. Keberadaannya pun meresahkan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Perkembangan pesat di dunia digital tidak diiringi oleh pengetahuan masyarakat. Akibatnya banyak masyarakat yang masih belum melek digital terutama tentang literasi keuangan.
Baca Juga: Tak Usah Khawatir! WNI dari Negara Potensi Omicron Tetap Boleh Masuk, Tapi Ada Syaratnya
Merujuk pada data tahun 2019, tingkat literasi keuangan di Indonesia hanya mencapai 38,03 persen saja. Artinya masih banyak orang Indonesia yang menggunakan layanan finansial tanpa diiringi oleh pengetahuan dasar.
“Atau tanpa literasi keuangan,” tegas Sri Mulyani.
Oleh karena itu, perlu ada standar dalam literasi keuangan yang bisa menjadi panduan bagi masyarakat.
Baca Juga: Tak Usah Khawatir! WNI dari Negara Potensi Omicron Tetap Boleh Masuk, Tapi Ada Syaratnya
Pinjol sejauh ini menyasar masyarakat kurang literasi keuangan.
Untuk itu, literasi keuangan perlu ditargetkan bagi warga miskin, warga kurang edukasi, orang tua, UMKM dan wanita.
“Mereka adalah pihak yang rentan terkena aktivitas finansial ilegal,” katanya.
Baca Juga: Gara-gara Layangan Putus, Sosok Ricky Zainal Dicari! Ini Biodatanya
Sri Mulyani menegaskan, pinjol merupakan versi digital dari rentenir atau linta darat. Keberadaannya tak beda jauh menyengsarakan masyarakat dengan teror yang dilancarkan.
Saat ini, Pinjol ilegal terus tumbuh padahal rentang 2019-2021 OJK sudah memblokir 3.500 pinjol ilegal.***