PROTOKOL24- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Operasi Lilin 2021 yang dilakukan oleh Polri akan digelar pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Operasi Lilin ini tidak saja menertibkan lalu lintas, tetapi juga untuk memantau kegiatan masyarakat selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Termasuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.
"Tetapi mulai H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi. begitu juga nanti setelah tanggal dua yaitu H+7 akan dilakukan juga post operasi, terutama oleh Polri dan dibawah kendali operasi oleh TNI dan tentu saja aparat ketertiban di masing-masing daerah," kata Muhadjir Effendy, Selasa 21 Desember 2021.
Sebelumnya Muhadjir Effendy juga menegaskan tidak ada penyekatan selama Nataru, namun pemberlakuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi lebih diperketat.
Baca Juga: Terlengkap! Spesifikasi Samsung Galaxy A03 Core, HP Samsung yang Ramah Kantong Pelajar
Di masa libur Nataru, lanjutnya, juga akan dilakukan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Penebalan ini akan dilakukan mulai dari mall, restoran, jalan termasuk jalan tol, hingga tempat-tempat kunjungan wisata.
Polri akan melibatkan kurang lebih 177.212 personel kewilayahan pusat, TNI dan instansi terkait dalam Operasi Lilin kali ini.
Personel yang disiagakan dan terlibat dalam Operasi Lilin ditempatkan pada titik-titik yang sudah ditentukan, termasuk disiagakan di gereja, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata.
Baca Juga: Cek Harga Emas Hari Ini Rabu 22 Desember 2021
Di sisi lain, Muhadjir Effendy menuturkan pemerintah juga melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron di bandara.
Presiden telah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri.
Saat ini, untuk mereka yang masih berpergian ke luar negeri akan diterapkan karantina selama 10 hari. Itu pun bisa berubah menjadi 14 hari jika kemudian kasus Omicron semakin menyebar di Tanah Air.
"Bapak Presiden sifatnya masih berupa imbauan mengenai perjalanan luar negeri. Akan tetapi akan ada kemungkinan kalau pada akhirnya ada kenaikan kasus di Indonesia mereka yang pulang dari luar negeri akan menjalani karantina 14 hari," tuturnya.
Baca Juga: Ketemu Begal Payudara, Kepala Kejaksaan Kota Bogor: Saya Baru Lihat Barang Ini!
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Proyeksi Peningkatan Konsumsi Energi Selama Nataru, Ini Antisipasi yang Dilakukan
Libur Nataru di Rumah, Kominfo Perkuat Jaringan Internet Kurangi Mobilitas Masyarakat
Tol Cipali Diprediksi Mengalami Peningkatan Selama Libur Nataru, Ini Upaya Pengelola
Nataru kali ini, ASTRA Tol Cipali mulai mengoperasikan Jalan Tol Akses BIJB Kertajati
Tak Ada Penyekatan, Nataru Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi dan Pertegas Sanksi