Protokol24 - Kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen ke depan akan disesuaikan dengan kasus covid-19 di daerah masing-masing.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada Jumat 21 Januari 2022. Ma’ruf mengatakan, kebijakan terkait PTM bersifat fleksibel atau dinamis. Artinya kondisi kebijakan bisa saja berubah tergantung situasi covid-19 di lapangan.
Untuk itu, tak aneh jika ada perbedaan kebijakan yang diterapkan di setiap daerah mengingat kondisi penyebaran covid-19 yang beragam.
Jika ada peningkatan kasus yang pesat maka pemerintah akan kembali memperketat aktivitas masyarakat. Namun sebaliknya, jika ada penurunan maka pastinya ada pelonggaran juga.
Baca Juga: Meski pun Dimaafkan Terkait Pernyataannya, tapi Ada Syarat Bagi Arteria Dahlan
“Kita akan terus sesuaikan dengan kondisi. Apabila situasi masih terkendali, tidak apa 100 persen. Tapi daerah-daerah tertentu, mungkin ya itu akan kita sesuaikan nanti. Omicron yang tinggi kan tidak semua daerah," kata Ma’ruf.
Apalagi diprediksi puncak covid-19 varian Omicron di Indonesia akan memasuki masa puncaknya pada bulan Februari hingga Maret 2022. Sejauh ini, geliat penambahan kasus sudah terlihat di Indonesia.
Artikel Terkait
Ada Siswanya Terpapar Omicron, PTM di Sebuah Sekolah di Jakarta Dihentikan