Upaya yang dilakukan Polda Sumatera Utara ini merupakan respon cepat atas beredarnya rekaman video di media sosial yang memuat konten tenaga kesehatan diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi sekolah dasar di Labuhandeli.
Baca Juga: Berawal dari Adu Mulut, Tukang Parkir Meregang Nyawa di Tangan Pria Paruh Baya
Video rekaman vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin Medan Labuhan pada Senin 17 Januari 2022 lalu direkam oleh orang tua korban.
Vaksinasi anak yang digelar oleh Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan RS Delima Martabung.
Menyikapi video vaksi kosong ini, kepolisian menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas vaksinator yang merupakan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.***
Artikel Terkait
Siap-siap Vaksin Ketiga, Ini Syarat dan Jadwal Vaksinasi Booster
Belum Semua, Jawa Barat Baru Ada 10 Wilayah Bisa Vaksin Booster
Jangan Keliru, Ini Beda Penerima Booster dan Vaksin Dosis Ketiga
Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Penyuntikan Vaksin Kosong Kepada Siswi Sekolah Dasar