Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Aturan dan Stok Aman, Penyimpangan Akan Ditindak

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:42 WIB
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto saat meninjau Gudang Lini III di Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.  (CIPYADI/PROTOKOL24)
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto saat meninjau Gudang Lini III di Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu. (CIPYADI/PROTOKOL24)

Selain itu, Pupuk Indonesisa juga senantiasa mengimbau kepada seluruh distributor dan pemilik kios resmi untuk selalu mengikuti ketentuan pemerintah dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi.

Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menindak tegas distributor juga secara berkala berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dan terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

Mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).

Pupuk bersubsidi itu, diproduksi oleh lima anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP), PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PT Petrokimia Gresik (PKG), dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).

Kelima anak usaha Pupuk Indonesia ini juga bertanggung jawab dalam menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: PROTOKOL24

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X