Protokol24 - Seleb twitter 18+ yang familiar disapa Siskaeee ditangkap di Kota Bandung. Siskaeee ditangkap karena bikin heboh usai pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengungkap detik-detik ditangkapnya wanita yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
Baca Juga: Sejarah Letusan Gunung Semeru dari Masa ke Masa
Menurut Erdi, polisi awalnya menerima catatan daftar pencarian orang (DPO) yang dikirimkan oleh Polda DIY. Setelah itu, Polda Jabar melakukan penelusuran sosok yang kerap mengunggah video seronok di twitter tersebut.
Siskaeee sendiri ditangkap tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jabar di Stasiun Bandung siang tadi.
"Ditangkap saat turun dari kereta api di Bandung," ucap Erdi.
Baca Juga: BNPB Rilis Kronologi Erupsi Gunung Semeru, Masyarakat Sapiturang Terdampak
Siskaeee menjadi buron polisi, usai mengunggah video pamer payudara pada 23 November 2021. Video tersebut viral dan diketahui tim Siber Polres Kulon Progo pada 30 November 2021.
Atas perbuatannnya, pelaku akan dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.***