Ada Dua Bukti, Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terpecahkan, Pengacara Danu dan Yoris : Kasus Unik

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Minggu, 26 Desember 2021 | 08:01 WIB
ilustrasi pembunuhan ibu dan anak di subang
ilustrasi pembunuhan ibu dan anak di subang

Protokol24 - Hingga kini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum menemukan titik temu. Pelaku masih berkeliaran bebas di luar selama lima bulan terakhir ini.

Pembunuhan yang menewaskan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) itu nampaknya akan memasuki babak baru.

Terlebih sejauh ini, polisi telah mengantongi dua alat bukti kasus tersebut.

Baca Juga: Bahagia Indonesia Menang Atas Singapura, Ridwan Kamil Langsung Traktir Satu Kafe

Dikutip dari kanal Youtube milik Heri Susanto, dokter forensik dalam kasus tersebut yaitu dr Hastry sudah menemukan dua alat bukti dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar.

Hal itu pun membuat Pengacara Danu dan Yoris angkat bicara. Tim kuasa hukum akan menunggu rilis resmi dari kepolisian. Selama belum ada rilis resmi dari kepolisian, ia menganggap dua alat bukti tersebut belum final.

Baca Juga: BMKG Minta Semua Update Informasi Cuaca Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Selama Nataru

Terlebih hingga sampai saat ini, dalang utama kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut belum ditetapkan.

“Iya statement dr Hastry juga mesti kita pandang positif. Hanya menurut kami kesaksisan datau pernyataan resmi itu tentu harus dari kepolisian yang berwenang,” ungkap Achmad.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Singapura Leg 2 Pukul 19.30

Ia pun menilai, kasus tersebut unik. “Jadi yang memang harus kita benar-benar bersabat khususnya seluruh masyarakat. Memang kasusnya agak unik jadi kita kawal sama-sama,” katanya.***








Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Cristine

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X