Pada pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melibatkan sebanyak 700 orang.
Ratusan orang tersebut melakukan sortir dan lipat lima jenis surat suara yang jumlahnya mencapai 7.020.560 lembar.
Surat suara tersebut akan digunakan pada berbagai tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang di Kabupaten Indramayu.(*)
Artikel Terkait
Demi Netralitas, Ini Larangan Bagi ASN Selama Tahapan Pemilu 2024
Ketua PWI Jabar Ajak Wartawan Berperan Cegah Hoax Untuk Wujudkan Pemilu Damai 2024