Inovasi Pertemukan Masalah dan Solusi Administrasi Kependudukan, Kecamatan Jatibarang Perkenalkan Poling Adat

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Jumat, 23 Juni 2023 | 13:18 WIB
Ruang Pojok Konseling Adminduk Bermartabat atau (Poling Adat) Kecamatan Jatibarang melayani masyarakat untuk masalah dan solusi administrasi kependudukan.
Ruang Pojok Konseling Adminduk Bermartabat atau (Poling Adat) Kecamatan Jatibarang melayani masyarakat untuk masalah dan solusi administrasi kependudukan.

Baca Juga: STMIK IKMI Cirebon Jalin Kerjasama Perguruan Tinggi Vokasi di Thailand Kembangkan Kecerdasan Buatan 

Tinarih menambahkan inovasi Poling Adat Kecamatan Jatibarang ini juga merupakan realisasi dari 10 program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina dan tiga diantaranya, yaitu implementasi dari program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta), Lebu Digital (Le-Dig) dan Perempuan Berdikari (Pe-Ri).

Pada pelaksanaan program unggulan I-Ceta, Poling Adat Kecamatan Jatibarang menerapkan layanan cepat tanggap terhadap masalah-masalah administrasi kependudukan.

Sedangkan pada program Le-Dig, kehadiran internet di balai-balai desa dalam upaya mewujudkan Lebu Digital diharapkan mampu mewujudkan masyarakat menjadi lebih cerdas dalam administrasi kependudukan.

Serta dalam program unggulan Pe-Ri, kehadiran Poling Adat Kecamatan Jatibarang juga diharapkan mampu meningkatkan kemandirian dalam kepengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori pra dan paska pekerja migran.

"Kita semua berikhtiar melalui Poling Adat Kecamatan Jatibarang ini apat mengurangi masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat, terutama tentang administrasi kependudukan," harapnya.

Baca Juga: Ini Tiga Kunci Sukses Ricky Afrianto, Global Director yang Sukses Kibarkan Mayora Group Go International 

Adanya ruang Poling Adat Kecamatan Jatibarang kini mulai dirasakan masyarakat. Beberapa dari mereka yang sudah merasakan manfaat layanan ini mengaku sangat berterimkasih atas inovasi layanan yang diluncurkan Pemerintah Kecamatan Jatibarang.

Masyarakat yang semula berfikir sulit mengurus administrasi kependudukan, kini tidak lagi khawatir. Apalagi layanan ini tidak dikenakan biaya apa pun dan justru memudahkan.

Masyarakat dapat mengurus sendiri administrasi kependudukannya dan apabila menemukan kendala dapat menggunakan Ruang Poling Adat Kecamatan Jatibarang untuk berkonsultasi dengan petugas yang ramah.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: PROTOKOL24

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X