daerah

Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Indramayu Nina Agustina Kobarkan Semangat Transformasi Digital Melalui SPBE Menuju Indonesia Emas

Senin, 20 Mei 2024 | 18:55 WIB
Lebu Digital menjadi salah satu program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina.

Lantas seperti apa kebijakan daerah yang dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan SPBE ini ?.

Pemerintah Kabupaten Indramayu sedikitnya memiliki 6 domain kebijakan untuk suksesi SPBE diantaranya master plan SPBE, aplikasi, data center, jaringan, keamanan, dan satu data.

Penerapan SPBE di Kabupaten Indramayu juga merupakan penyelarasan terhadap pelaksanaan Smart City yang terus berjalan dan melakukan pengembangan dalam pelaksanannya.

Bupati Indramayu Nina Agustina maknai Harkitnas sebagai momentum untuk bangkit dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan.
 


Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar menjelaskan, penerapan SPBE di Kabupaten Indramayu bukan hanya berjalan pada tataran level pemerintah daerah dalam hal ini menyasar perangkat daerah.

Namun telah diterapkan juga hingga ke pemerintah desa di seluruh Kabupaten Indramayu.

Melalui kebijakan lebu digital (le-dig) atau desa digital, tata kelola pemerintah desa harus juga melakukan transformasi digital secara bertahap.

Penerapan le-dig ini harus mengcover tata kelola pemerintahan, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Kotak Pena Polindra Kembali Jalin Kolaborasi Bersama PWI Indramayu, Gelar Pelatihan Jurnalistik Peringati Hari Jadinya ke-11 Tahun

Ini loncatan besar bagi Pemkab Indramayu dalam melakukan transformasi digital melalui optimalisasi SPBE, di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina indeks SPBE Kabupaten Indramayu terus mengalami peningkatan.

"Ini momentum kita untuk bangkit dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan. Transformasi digital melalui SPBE dengan program unggulan lebu digital sudah diterapkan hingga ke desa-desa,” papar Dadang Oce Iskandar, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Dewan Pers dan Seluruh Komunitas Pers Tegas Tolak Draf RUU Penyiaran, Jika Diberlakukan Tidak Akan Ada Independensi Pers 


Transformasi digital juga terlihat dari layanan Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) yang sudah tersebar di semua perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, hingga ke desa-desa.

Semua lembaga pemerintahan harus memiliki call center yang terpampang di area publik agar bisa dihubungi oleh masyarakat untuk penanganan keadaan darurat.

Layanan I-Ceta dengan berbasis smartphone membuat komunikasi lebih cepat direspon sehingga tidak terlalu lama menunggu.

Halaman:

Tags

Terkini