Penghargaan lainnya adalah Sertifikat Adipura atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Tidak hanya itu, Indramayu juga meraih penghargaan atas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 itu, menempatkan Kabupaten Indramayu pada peringkat 4 Nasional dan peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat.
Tahun 2023 lalu, Indramayu juga berhasil meraih Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan pemeriksaan keuangannya.
Serta belum lama ini berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
UHC berhasil diraih atas capaian kepesertaan masyarakat Indramayu pada BPJS Kesehatan yang mencapai 99,9% dan keaktifan peserta 76,01%.
Angka ini menunjukkan sebanyak 99,9 persen masyarakat Kabupaten Indramayu sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga asuransi kesehatannya bisa
lebih terjamin.
Dengan diperolehnya UHC ini pula, terkait kepesertaan masyarakat dalam BPJS, Pemerintah Kabupaten Indramayu mengeluarkan anggaran sebesar Rp88,7
Miliar.
“Ini sebagai hadiah kepada masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi dan semakin menyeluruh," ungkap Nina Agustina.
"Jadi bagi siapapun masyarakat yang ber-KTP Indramayu, bahkan yang berada di luar kota sekalipun, jika memerlukan pengobatan bisa datang langsung ke Puskesmas terdekat dengan hanya membawa KTP atau Kartu Keluarga,” imbuh Nina Agustina yang bertindak sebagai Inpsektur Upacara, Sabtu (17/8/2024).
Selanjutnya, selama 3,5 tahun di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina, Kabupaten Indramayu dalam beberapa indikator makro pembangunan mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun.
Diantaranya yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2022 yaitu 69,52 dan di tahun 2023 meningkat menjadi 70,19 dengan kategori tinggi.