daerah

Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dibekuk, Jual Beli Data Online Hingga Rugikan Negara Rp18 Miliar

Sabtu, 4 Desember 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: Istimewa/Internet

PROTOKOL24- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membekuk sindikat pemalsu Kartu Prakerja yang telah beroperasi sejak tahun 2019.

Selama hampir dua tahun melancarkan aksinya, keempat pelaku pemalsu Kartu Prakerja yang berinisial AP, AE, RW, dan WG, diduga telah merugikan negara hingga Rp18 miliar.

Sindikat pemalsu Kartu Prakerja itu akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.

 Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Tutup 103 Entitas Pinjol Ilegal, Masyarakat Jangan Akses Lagi

Direskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus pemalsuan Kartu Prakerja berawal dari adanya informasi tentang kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan secara ilegal.

Mendapat informasi ini, penyidik Ditreskrimsus menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan melalui patroli siber.

"Mereka ini membuat Kartu Prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar," kata Arief Rachman, seperti dikutip PROTOKOL24 dari Antara, Sabtu, 4 Desember 2021.

Baca Juga: Tahun 2022 Mendatang, Akan Lebih Banyak Lagi Samsung Galaxy A Series yang Bisa Diajak Berenang Alias Tahan Air 

Dari penyelidikan yang dilakukan, penyidik juga menemukan petunjuk lainnya. Pemalsuan Kartu Prakerja itu, bukan merupakan perbuatan perorangan, namun dilakukan oleh sindikat.

Petunjuk lainnya yang juga didapati, yakni adanya data hasil retasan.

Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini terlebih dahulu menjebol data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari berbagai daerah.

Baca Juga: Wredatama Bersama Lansia Indramayu Bersepeda Salurkan Bantuan Makanan Untuk Duafa

Dari data yang diperoleh, selanjutnya diperjualbelikan melalui online agar bisa masuk ke aplikasi prakerja supaya bisa melakukan pencairan uang dalam program Kartu Prakerja.

Hingga akhirnya keempat pelaku beserta barang bukti kejahatannya berhasil diamankan Polda Jabar.

Halaman:

Tags

Terkini