Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dibekuk, Jual Beli Data Online Hingga Rugikan Negara Rp18 Miliar

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Sabtu, 4 Desember 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: Istimewa/Internet
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: Istimewa/Internet

"Mereka juga melakukan akses ilegal terhadap database (basis data) kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," sebutnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X