Agenda halal bihalal pun diimbau untuk tidak digelar pada minggu pertama masuk kerja. Dengan demikian instansi pemerintah diimbau untuk memfokuskan pelayanan usai libur lebaran.
Berdasarkan Imbauan Kementerian PANRB, seperti tertuang dalam surat nomor B/480/M.KT.01/2023, Kementerian PANRB mengimbau agar instansi pemerintah bisa menggelar Halal Bihalal setelah 2 Mei 2023.
"Pak Menkopolhukam juga telah menginformasikan bahwa untuk kegiatan halal bihalal digeser tidak minggu ini, namun minggu depan," tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Kemenpan-RB Keluarkan Imbauan Tunda Halal Bihalal, Instansi Pemerintah Fokuskan Pelayanan