nasional

Pengasuhnya Ditahan, Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani

Sabtu, 11 Desember 2021 | 21:18 WIB
Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung dan Pesantren Tahfidz Quran Al Madani yang dipimpin oleh Herry Wirawan resmi ditutup. (Foto : Istimewa)

PROTOKOL24-  Kementerian Agama (Kemenag) mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.

Tindakan tegas Kemenag ini diambil karena pemimpinnya, Herry Wirawan diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap 12 santriwati hingga melahirkan 9 bayi, dan dua lainnya masih mengandung.

Kemenag juga menutup Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh oleh Herry Wirawan. Kemenag memastikan lembaga ini belum memiliki izin operasional.

Baca Juga: Menag Perintahkan Investigasi Menyeluruh Madrasah dan Pesantren, Tindakan Asusila Harus Disikat 

Atas pencabutan izin dan penutupan pesantren ini, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

Menurutnya, pemerkosaan merupakan tindakan kriminal. Kemenag pun mendukung langkah hukum yang telah diambil aparat penegak hukum.

"Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," kata Dirjen Pendis Ali Ramdhani.

Baca Juga: Mendagri Kembali Keluarkan Instruksi, Prokes dan Vaksinasi Menjadi fokus Aturan Baru Saat Nataru

Di sisi lain, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono menjelaskan saat ini terus dilakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.

Koordinasi telah dilakukan sejak awal untuk memastikan langkah-langkah yang harus ditempuh.

Dan langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup serta menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut.

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru, Ada Samsung Galaxy S yang Spesifikasinya Terkenal Dewa dan Garang 

Paska pencabutan izin dan penutupan pesantren ini, Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.

Kemenag juga membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan pendidikannya.

Halaman:

Tags

Terkini