JAKARTA, PROTOKOL24- Pelajaran Pendidikan Pancasila akan segera terpisah dari Pendidikan Kewarganegaraan menyusul telah dituntaskannya materi bahan ajar Pancasila untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Melalui penyusunan materi pembinaan ideologi Pancasila (PIP), diharapkan dapat membekali masyarakat, terutama generasi muda, agar memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang dasar-dasar Pancasila sesuai pemikiran para pendiri Bangsa.
Ini menjadi penting mengingat selama hampir dua dekade pasca Reformasi 1998, nyaris tidak ada lagi materi dan pembelajaran Pancasila di sekolah, maupun pada ruang publik.
Baca Juga: Martha Christina Tiahahu Srikandi Tanah Maluku Pejuang Melawan Tentara Kolonial
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan materi pembinaan ideologi Pancasila (PIP) akan diberikan sesuai masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Materi pembinaan ideologi Pancasila (PIP) tersebut mulai dari pengenalan dan pemahaman nilai Pancasila hingga bersifat penalaran kritis. Tujuannya agar peserta didik dapat memahami dan mengaktualisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat.
Yudian Wahyudi menyebutkan materi bahan ajar pembinaan ideologi Pancasila (PIP) ini memuat kandungan 30 persen materi teori dan 70 persen sisanya materi praktik atau pengamalan Pancasila.
Materi bahan ajar pembinaan ideologi Pancasila (PIP) yang telah disusun dalam 15 materi bahan ajar tersebut, saat ini memasuki tahapan uji materi. Untuk penerapannya menunggu revisi PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Baca Juga: Suami Tega Menggorok Leher Istinya, Ini Tindakan Polisi Pastikan Kondisi Kejiwaannya
Dijelaskan Direktur Pengkajian Materi PIP Aris Heru Utomo, selain materi bahan ajar pembinaan ideologi Pancasila (PIP) untuk PAUD hingga perguruan tinggi, BPIP juga telah menyelesaikan penyusunan Materi Pokok PIP yang telah ditetapkan melalui Peraturan BPIP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Materi Pokok PIP.
Materi Pokok PIP tersebut meliputi sejarah perumusan dan finalisasi Pancasila, Pancasila sebagai dasar hukum, pandangan hidup bangsa dan ideologi, serta Pancasila dalam pembangunan nasional.
Aris Heru Utomo menjabarkan tujuan penyusunan Materi Pokok PIP adalah untuk memberikan pemahaman, penjabaran, dan dasar ideologi Pancasila dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta pandangan hidup bangsa harus ditegakkan dan diamalkan dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui program pembinaan ideologi Pancasila,” jelasnya seperti dikutip PROTOKOL24 dari Antara, Selasa 4 Januari 2022.***