Jika sudah mendapatkan kepastian itu, kemudian pastikan pula produk investasi yang ditawarkan memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
Termasuk pastikan pula jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***
Artikel Terkait
Pinjol Banyak Memakan Korban, Sri Mulyani Nilai Perlu Adanya Literasi Keuangan Untuk Warga
Perempuan Paling Banyak jadi Korban Pinjol, KPPA Minta Warga Waspada Lewat Literasi Digital