Herry Wirawan Perkosa 12 Murid Ngajinya, PBNU Tegaskan Pelaku Layak untuk Dikebiri karena Sangat Biadab

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Minggu, 12 Desember 2021 | 07:46 WIB
Herry Wirawan layak untuk dikebiri menurut PBNU (Dok. Istimewa)
Herry Wirawan layak untuk dikebiri menurut PBNU (Dok. Istimewa)

Bila perlu, hukuman kebiri layak dilakukan terhadap ustadz gadungan Herry Wirawan.

"Itu karena perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merengggut masa depan korban," tegas Helmy.

Hukuman tersebut wajib diberikan guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang lagi.***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Cristine

Sumber: NU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X