Wisma Atlet Kemayoran Lockdown Pasca Kasus Positif Omicron, Ini Langlah Pemerintah

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Sabtu, 18 Desember 2021 | 10:12 WIB
Gedung Wisma Atlet Kemayoran. (Dok. setneg.go.id)
Gedung Wisma Atlet Kemayoran. (Dok. setneg.go.id)



PROTOKOL24- Paska adanya penemuan kasus positif Covid-19 varian Omicron Rabu 15 Desember 2021 lalu, pemerintah memutuskan untuk pemberlakuan lockdown di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Selama tujuh hari pemberlakuan lockdown RSDC Wisma Atlet Kemayoran, lokasi karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan warga negara Indonesia yang baru datang ke luar negeri dipindahkan ke lokasi lainnya.

Wisma Atlet Pademangan dan Rusun Nagrak, di Cilincing Jakarta Utara dijadikan sebagai lokasi karantina selama pemberlakuan lockdown RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp778 Juta, Dua Mantan Pejabat DPRD Sukabumi Dijebloskan ke Penjara

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Suharyanto mengatakan pemberlakuan lockdown RSDC Wisma Atlet Kemayoran merupakan langkah antisipasi dini untuk mencegah penularan Varian Omicron pada level komunitas.

Pemberlakuan lockdown RSDC Wisma Atlet Kemayoran dilakukan sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Menteri Kesehatan, TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19.

Isolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran dinilai sebagai langkah efektif untuk mencegah terjadinya transmisi lokal virus Covid-19 varian Omicron yang kasus pertamanya sudah ditemukan ada di Indonesia.

"Pemerintah membuka Rusun Nagrak, di Cilincing Jakarta Utara untuk karantina terpusat bagi PMI, Pelajar, dan ASN sebagai cadangan tempat karantina. Rusun Nagrak memiliki kapasitas lebih dari 4.000 tempat tidur. Dua hari lalu, saya sudah mengecek kesiapannya," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi yang Viral Tolak Laporan Pencurian Warga dijatuhi Sanksi, Direkomendasikan Mutasi

Suharyanto meminta pasien yang sudah selesai menjalani masa karantina selama 14 hari ke belakang di Tower 4 RSDC Wisma Atlet Kemayoran, agar memantau kondisi kesehatannya. Apabila terjadi gejala, maka diminta segera melaporkan kepada puskesmas di wilayahnya.

Saat ini jumlah tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran terbatas, maka tenaga kesehatan untuk dikarantina Rusun Nagrak akan didukung oleh sumberdaya manusia dari Dinas Kesehatan Jakarta.

Menanggapi situasi yang berkembang saat ini, Suharyanto meminta masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan tidak panik. Masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan vaksinasi sebagai upaya antisipasi.***

 

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat berjudul RSDC Wisma Atlet Lockdown, Lokasi Karantina WNI dari Luar Negeri Dipindah ke Rusun Nagrak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X