Polisi Amankan 11 Tersangka Kasus Kericuhan di Sorong, Awalnya Mereka Bakar Sofa di Tempat Karaoke

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Minggu, 30 Januari 2022 | 06:18 WIB
Para pelaku pembakaran karaoke Doubel0 Sorong yang berhasil di amankan aparat kepolisian di Sorong, Papua Barat, Sabtu (29/1/2022). ( ANTARA/Ernes Broning Kakisina)
Para pelaku pembakaran karaoke Doubel0 Sorong yang berhasil di amankan aparat kepolisian di Sorong, Papua Barat, Sabtu (29/1/2022). ( ANTARA/Ernes Broning Kakisina)

Protokol24 - Pasca buntut aksi pembakaran tempat karaoke DoubleO di Sorong Papua, polisi mengamankan 11 orang tersangka.

Para tersangka itu merupakan pelaku pembakaran tempat karaoke yang menyebabkan 17 orang meninggal dunia. 

Baca Juga: Terobsesi Game PUBG, Seorang Anak Bantai Ibu dan Tiga Saudaranya Sendiri

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, hingga Sabtu 29 Januari 2022 total ada 18 korban jiwa. 

Baca Juga: Supri Taksi Online Tabrak Dua Korban Hingga Tewas di Tebet, Polisi Pastikan Korban Adalah Penjambret

Sebanyak 17 orang terbakar dan satu orang tewas dibacok. “Sembilan orang pelaku pembakaranan dan dua orang pelaku pembacokkan,” ungkap Tornagogo.

Baca Juga: 16 Siswa Dihukum Mengunyah Sampah, Dikmudora Buton Nonaktifkan Oknum Guru Penghukumnya

Dia menerangkan, kebakaran hebat dipicu oleh aksi pembakaran sofa yang disulut menggunakan bensin oleh pelaku FM. Alhasil, kebakaran pun merembet hingga akhirnya melumat seluruh tempat karaoke.

Baca Juga: Terpapar Covid-19 Gejala Ringan dan Berat, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Lakukan Langkah Berikut

Para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Papua. Sementara itu, tujuh provokator lainnya masih diburu oleh polisi.***



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Cristine

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X