Baca Juga: Eti Herawati, Kepala SMP Asal Indramayu Peraih Penghargaan PNS Inspiratif Jawa Barat
Bagi pelaku perjalanan luar negeri juga disyaratkan untuk melakukan PCR ulang pada hari ke-3 di hotel masing-masing.
Syarat penting lainnya yang juga harus dipatuhi adalah menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan.
Dalam acara internasional, tes antigen dilakukan setiap hari terhadap semua peserta.
Terakhir, permintaan e-visa turis mancanegara tidak diwajibkan disertai sponsor atau penjamin agar tidak memberatkan.(*)
Artikel Terkait
Masa Karantina PPLN Dipangkas Menjadi Tiga Hari dan Mulai Berlaku 1 Maret 2022, Ini Syaratnya