Wabah PMK Selimuti Perayaan Idul Adha, Tips Ini Penting Diperhatikan Saat Memilih Hewan Kurban

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Kamis, 7 Juli 2022 | 09:55 WIB
Pemerintah tetapkan status darurat wabah PMK hingga 31 Desember 2022. (Instagram/@kementerianpertanian. )
Pemerintah tetapkan status darurat wabah PMK hingga 31 Desember 2022. (Instagram/@kementerianpertanian. )


PROTOKOL24- Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit ratusan ribu ternak menyelimuti perayaan Idul Adha 1443 Hijriyah.

Di tengah berbagai persiapan menyambut perayaan Idul Adha yang ditetapkan pemerintah pada 10 Juli 2022, masyarakat harus benar-benar memperhatikan kondisi hewan ternak yang akan dijadikan sebagai kurban.

Lalu, bagaimana tips memilih hewan kurban yang baik dan tepat agar terhindar dari PMK?.

Dosen Fakultas Peternakan dari Universitas Islam Malang (Unisma), drh Nurul Humaidah membagikan tips dalam memilih hewan kurban di tengah wabah PMK yang melanda.

Baca Juga: Wamen LHK Apresiasi Taman KEHATI dan Ekoriparian Sungai Tjimanoek Binaan Polytama Propindo 

Ia mengemukakan, tips pertama yakni memperhatikan hewan tampak sehat berdasarkan tampilan fisiknya dan tidak menunjukan gejala-gejala tertentu.

Menurutnya, hewan yang lincah mengindikasikan kondisi tubuh ternak sedang dalam keadaan baik.

“Memilih hewan yang sehat dengan melihat secara visual yaitu hewan lincah tidak lesu, nafsu makan baik, tidak diare. Ini di luar syarat syar'i menurut syariat ya,” kata drh Nurul Humaidah.

Baca Juga: Banjir Ucapan Putra Bupati Nina Agustina Lulus Akpol, BJB Indramayu Ucapkan Selamat dan Turut Bangga 

Hal lainnya yang perlu juga diperhatikan adalah masa inkubasi virus PMK pada hewan ternak mulai dari 1-14 hari.

Masa inkubasi ini penting diperhatikan untuk mengantisipasi risiko virus yang muncul usai ternak dipilih dan dibeli.

Jika pembeli saat ini membeli hewan kurban dengan kondisi fisik sehat, namun masih dalam masa inkubasi, maka masih ada kemungkinan bisa terkena PMK.

Ia menyarankan waktu yang paling aman adalah beli hewan kurban atau hewan kurban diantarkan pada saat H-1 sampai H-2 dari pemotongan.

"Takutnya, saat membeli hewan kelihatan sehat, tetapi pada saat sudah sampai di tempat penampungan atau sebelum disembelih tanda-tanda PMK muncul seperti meningkatnya air liur dan lepuh pada kaki,” ungkap dokter hewan lulusan Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur itu.

Baca Juga: Inspiratif, Pemuda Majasih Kelola Sampah Desa Termotivasi Spanduk Larangan Tanpa Solusi

Maka dari itu, dokter Humaidah meminta kepada calon pembeli ternak kurban untuk memastikan kondisi fisik hewan yang bakal dibeli lincah dengan nafsu makan yang baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: NU Online

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X