Indramayu,Protokol24.- Bupati Indramayu Nina Agustina memastikan laporan keuangan 2022 telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
Nina Agustina juga memastikan selain laporan keuangan tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku, transaksi keuangan yang disajikannya pun terbebas dari salah saji material.
Sehingga hal ini menjadi indikator bahwa pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, sudah dilakukan dengan berpedoman pada laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
Dikatakan Nina Agustina, dari hasil pembahasan terhadap Raperda tersebut telah diperoleh beberapa saran, pendapat, dan catatan strategis sebagai masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan sebagai pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu.
"Saran, pendapat dan catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur," ungkap Nina Agustina dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati Indramayu pada Rapat Paripurna DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Indramayu, Senin malam (10/7/2023).
Baca Juga: Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Istana Merdeka, Ternyata Ini yang Dibahas Keduanya
Pada Sidang Paripurna DPRD Indramayu yang dipimpin langsung Ketua DPRD Syaefudin itu, bupati juga mengatakan terhadap pembangunan yang belum dapat terealisasi pada APBD tahun anggaran 2022, akan diselesaikan pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pada APBD tahun anggaran berikutnya.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap raperda ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi.
Termasuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan registrasi.
Baca Juga: Emas Batangan Bertuliskan Soekarno dan Sejuta Uang Dolar Palsu Disita Satreskrim Polres Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu tahun Anggaran 2022 ini dihadiri oleh Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Indramayu, LSM, media, dan unsur lainnya.(*)
Artikel Terkait
Inovasi Pertemukan Masalah dan Solusi Administrasi Kependudukan, Kecamatan Jatibarang Perkenalkan Poling Adat
Lewat Program Peri Bupati Nina Agustina Cetak 1.330 Perempuan Berdikari, Purna PMI Berwirausaha Mandiri
Batik Complongan Indramayu Raih Dekranasda Award 2023 sebagai Kriya Terbaik Berbahan Tekstil