Gagalkan Aksi Balap Liar, Polres Indramayu Amankan Puluhan Sepeda Motor dan Lakukan Pembinaan Pelakunya

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Minggu, 23 Juli 2023 | 21:39 WIB
Puluhan sepeda motor diamankan petugas kepolisian dari arena balap liap akhir pekan di Jalan Baru Pasar, Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Puluhan sepeda motor diamankan petugas kepolisian dari arena balap liap akhir pekan di Jalan Baru Pasar, Karangampel, Kabupaten Indramayu.

 

Indramayu,Protokol24.- Rencana balap liar sekelompok pemuda pada akhir pekan di Jalan Baru Pasar, Karangampel, Kabupaten Indramayu berhasil digagalkan petugas kepolisian.

Dari arena yang dijadikan lokasi balap liar itu, polisi berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dan melakukan pembinaan terhadap para pelakunya.

Upaya menggagalkan aksi balap liar ini, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2023 yang digelar Kepolisian Resor Indramayu.

Baca Juga: Lestarikan Adat Baritan, Warga Blok Maja 2 Majasari Menyambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu AKP Bagus Yudo Setyawan menyebutkan sedikitnya ada 30 unit sepeda motor yang diamankan petugas kepolisian bersama pemiliknya dari lokasi balap liar tersebut.

AKP Bagus menjelaskan aksi balap liar ini berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli di wilayahnya.

Mulanya petugas Polsek Karangampel mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul bersama puluhan sepeda motor dan mulai bersiap melakukan balapan liar.

Mengetahui hal itu, polisi pun langsung menghimpun kekuatan untuk melakukan penyekatan dan menggagalkan aksi balap liar yang dilakukan di Jalan Baru Pasar, Karangampel.

Baca Juga: Rizky Febian Ungkap Mas Kawin untuk Pernikahan dengan Mahalini, Jawaban Tak Terduga! 

Hasilnya, dari lokasi yang dijadikan arena balap liar itu, polisi menemukan sejumlah pelanggaran diantaranya ditemukan kendaraan sepeda motor yang tidak memenuhi standar.

Sepeda motor juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikannya, hingga ditemukan banyak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

"Semua kendaraan berjumlah 30 unit, kami tilang di tempat," sebut AKP Bagus, Minggu (23/7/2023).

Baca Juga: IKWI Indramayu Hadirkan Tumpeng Gizi Seimbang Peringati HUT 62, Peran Nyata Cegah Stunting Keluarga Wartawan 

Oleh petugas, sepeda motor bersama pemiliknya itu selanjutnya digiring ke Mapolsek Karangampel untuk mendapatkan pembinaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: PROTOKOL24

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X