Tampak pada bagian dalam dinding sudah dilepah dua lapis dengan menggunakan semen. Selanjutnya, dinding yang sudah disemen tersebut akan di cat putih.
Dari temuan tersebut, Nang Sadewo yang juga ketua Museum Bandar Cimanuk (MBC) melaporkan kepada ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi dan pamong Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Disdik Indramayu Suparto Agustinus.
"Setelah kita cek-kok ada pekerjaan yang sebelumnya dinyatakan tidak ada. Ada tumpukan bata dan pasir. Ini nih kalo tidak berkoordinasi," jelas Nang Sadewo.
Pamong Cagar Budaya Suparto Agustinus yang langsung meninjau ke lokasi melihat adanya aktivitas pekerja di lokasi eks-Lapas tersebut.
Tinus bahkan menilai ini merupakan perusakan bangunan cagar budaya karena tanpa adanya koordinasi dari institusi terkait dalam hal ini Dinas Kimrum.
Baca Juga: Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan Berharap Makin Banyak Perwakilan Anak Muda di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menurut Tinus dengan perlakuan yang salah ini jelas akan merusak keaslian bangunan cagar budaya.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas Kimrum Kabupaten Indramayu Erpin Marpinda mengatakan bahwa pekerjaan dan semua bentuk aktivitas di Taman Aspirasi akan dihentikan.
Erpin sendiri mengelak bila pekerjaan tersebut disebut merusak bangunan cagar budaya.
"Nanti pekerjaan itu kita hentikan sementara dan kita berembug untuk membahasnya," jelas Erpin Marpinda.(*)