Indramayu,Protokol24.- Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu akan menggelar kembali Operasi Patuh Lodaya mulai tanggal 10-23 Juli 2023.
Operasi Patuh Lodaya 2023 yang digelar Satlantas Polres Indramayu ini dilakukan serentak seluruh Indonesia.
Sedikitnya ada 7 sasaran prioritas Operasi Patuh Lodaya 2023 yang digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Tiga Warga yang Merupakan Satu Keluarga Tewas Akibat Tanah Longsor Lumajang, BNPB Imbau Semua Siaga
Ketujuh sasaran prioritas Operasi Patuh Lodaya 2023, antara lain:
1. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI.
2. Dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol (mabuk), maupun narkoba.
3. Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras melawan arus.
Baca Juga: Pasti Seru Mencicipi Artisan Tea, Ini Agenda Lengkap KKJ PKJB 2023 di Gedung Sate
4. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
5. Dilarang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan.
6. Pengendara roda empat wajib menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
7. Anak dibawah umur dan belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan bermotor.