daerah

2022 Jabar Anggarkan 33,21 Persen untuk Pendidikan dan 12,69 Persen untuk Kesehatan

Kamis, 25 November 2021 | 08:08 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin, 22 November 2021. (Biro Adpim Jabar)

PROTOKOL24- Dalam sidang paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022 dibahas mengenai alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan di Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022.

Dalam pembahasan di DPRD Jawa Barat itu, alokasi anggaran untuk pendidikan diusulkan sebesar 33,21 persen, sedangkan alokasi untuk fungsi kesehatan, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan sebesar 12,69 persen dari total belanja daerah tahun 2022.

"Menjawab pertanyaan fraksi PDI-P dan fraksi Nasdem Persatuan mengenai anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan, bahwa fungsi pendidikan pada APBD 2022 dianggarkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kemendikbudristek Lakukan Cara ini Cegah Klaster Sekolah Terjadi

Ridwan Kamil merinci anggaran pendidikan tersebut, terdiri dari program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, dan peningkatan kualitas pendidikan.

Selain itu, juga dialokasikan untuk pemenuhan sarana prasarana, baik dari BOS pusat maupun daerah.

Termasuk di dalamnya insentif guru daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru dan dukungan operasional lainnya.

Baca Juga: Ini Kiat Lindungi Data Pribadi Agar Tidak Tersebar 

Sedangkan alokasi untuk fungsi kesehatan, Ridwan Kamil mengatakan alokasinya terdiri dari program jaminan kesehatan, bantuan untuk Pemkab dan Pemkot berupa penerima bantuan iuran, juga penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap RSUD provinsi.

Anggaran tersebut, lanjut Ridwan Kamil, juga akan digunakan untuk pembangunan RSUD rujukan dan nonrujukan, pembangunan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, pemberian insentif nakes, dan peningkatan perilaku hidup bersih sehat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru.

Pada Anggaran tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19.

 Baca Juga: PPKM Level 3 Diberlakukan, PBNU Pastikan Taat Aturan Terkait Jadwal Muktamar

Jawaban Gubernur atas fraksi-fraksi ini selanjutnya akan dibahas dan diperdalam dengan Badan Anggaran (Banggar). Setelah itu, nantinya ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2022. Ridwan Kamil berharap RAPBD 2022 yang telah disusun bersama ini dapat segera direalisasikan.***

Tags

Terkini