PROTOKOL24- Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengamankan 11 orang diduga anggota geng motor Black Baron pelaku pengeroyokan pada dua orang warga di Kecamatan Jatibarang, Indramayu.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran mereka masing-masing.
Polisi juga masih memburu 11 terduga pelaku lainnya.
Baca Juga: Geng Motor Berulah di Kecamatan Jatibarang, Warga Jadi Korban Pengeroyokan
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan berandal motor yang menamakan diri Black Baron mengakui sebelum melakukan konvoi, mereka terlebih dahulu melakukan pesta miras.
"Mereka melakukan konvoi ini untuk melakukan aksi sehingga keberadaan mereka diakui oleh masyarakat atau lawan-lawan geng motor lainnya," kata AKP Luthfi, Sabtu, 27 November 2021.
Baca Juga: Polres Indramayu Amankan 11 Orang Diduga Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Warga
Kronologisnya mereka berkumpul di wilayah Kota Indramayu pada Rabu malam hari, kemudian melakukan konvoi ke arah Juntinyuat, Karangampel, lalu ke arah Jatibarang dan kembali ke Indramayu.
Saat melintas di lokasi kejadian, Black Baron merasa tersinggung karena iring-iringan sepeda motor mereka disalip warga yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Kedua warga itu pun menjadi target Black Baron dan menjadi korban pengeroyokan.
Baca Juga: Jaksa Agung Ibaratkan Maling Uang Rakyat Penjahat Kemanusiaan, Hukuman Mati Terus Dikaji
Tak hanya itu, sepeda motor korban pun dirusak menggunakan balok kayu.
Aksi brutal yang dilakukan anggota geng motor Black Baron yang semuanya masih di bawah umur itu, diakui untuk menunjukkan eksistensi.***