PROTOKOL24- Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan 11 orang diduga pelaku pengeroyokan warga pada video yang viral beredar. Kesemuanya merupakan pelajar dan berusia di bawah 18 tahun.
Mereka ditengarai sebagai anggota geng motor Black Baron yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor yang berboncengan dan melakukan pengerusakan terhadap sepeda motor korban.
Kejadian itu terjadi di wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, 25 November 2021.
Baca Juga: Geng Motor Berulah di Kecamatan Jatibarang, Warga Jadi Korban Pengeroyokan
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan dari tangan mereka berhasil diamankan barang bukti berupa bendera dengan ciri berwarna hitam, putih dan ungu.
Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa seragam hitam bertuliskan 'Black Baron Pelajar Indramayu', serta sebuah jaket dengan identitas kelompok yang sama.
"Ada juga dua balok kayu yang digunakan untuk merusak sepeda motor korban," sebut AKP Luthfi.
Baca Juga: PHRI Indramayu Keluhkan Perpanjangan Sertifikasi CHSE Berbayar
Polisi juga mengamankan belasan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kelengkapannya yang digunakan dalam konvoi berandal motor Black Baron.
Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kesebelas orang yang diamankan itu. Polisi masih mendalami peran mereka masing-masing.
Polres Indramayu juga masih melakukan pengejaran terhadap 11 orang lainnya.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Peduli Desa, Jawa Barat Konsisten Anggarkan Bantuan Keuangan BPD
Menteri PANRB Larang ASN Cuti dan Bepergian Keluar Daerah, Ini Aturannya Dalam Surat Edaran
Sambut MotoGP 2022 di Sirkuit Pertamina Mandalika, Pemerintah Genjot Persiapan
Jaksa Agung Ibaratkan Maling Uang Rakyat Penjahat Kemanusiaan, Hukuman Mati Terus Dikaji