daerah

Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dibekuk, Jual Beli Data Online Hingga Rugikan Negara Rp18 Miliar

Sabtu, 4 Desember 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: Istimewa/Internet

"Mereka juga melakukan akses ilegal terhadap database (basis data) kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," sebutnya.***

Halaman:

Tags

Terkini