PROTOKOL24- Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengamankan 11 orang diduga anggota geng motor Black Baron pelaku pengeroyokan pada dua orang warga di Kecamatan Jatibarang, Indramayu.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran mereka masing-masing.
Polisi juga masih memburu 11 terduga pelaku lainnya.
Baca Juga: Geng Motor Berulah di Kecamatan Jatibarang, Warga Jadi Korban Pengeroyokan
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan berandal motor yang menamakan diri Black Baron mengakui sebelum melakukan konvoi, mereka terlebih dahulu melakukan pesta miras.
"Mereka melakukan konvoi ini untuk melakukan aksi sehingga keberadaan mereka diakui oleh masyarakat atau lawan-lawan geng motor lainnya," kata AKP Luthfi, Sabtu, 27 November 2021.
Baca Juga: Polres Indramayu Amankan 11 Orang Diduga Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Warga
Kronologisnya mereka berkumpul di wilayah Kota Indramayu pada Rabu malam hari, kemudian melakukan konvoi ke arah Juntinyuat, Karangampel, lalu ke arah Jatibarang dan kembali ke Indramayu.
Artikel Terkait
2022 Jabar Anggarkan 33,21 Persen untuk Pendidikan dan 12,69 Persen untuk Kesehatan
Pemkot Bogor Terima Hibah Aset Eks BLBI, Rencana Pemanfaatannya Mulai Dibahas
PHRI Indramayu Keluhkan Perpanjangan Sertifikasi CHSE Berbayar