Ridwan Kamil Dukung Penghapusan Premium, Siapkan Konversi Kendaraan Berbasis BBM ke Listrik

photo author
Tim Protokol24 01, Protokol24
- Senin, 27 Desember 2021 | 19:17 WIB
Premium dan Pertalite akan dihapus bertahap. (Dok Pertamina)
Premium dan Pertalite akan dihapus bertahap. (Dok Pertamina)

PROTOKOL24- Pemerintah tengah menyusun roadmap bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan yang akan menggantikan Pertalite dengan BBM yang memiliki kualitas lebih baik dari saat ini.

Dalam roadmap itu, Pertamina nantinya tidak lagi menjual BBM jenis Premium dan Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum seperti saat ini.

Wacana ini mendapat tanggapan beragam, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil salah satunya yang mendukung kebijakan pemerintah menghapus BBM jenis Premium.

Meski mendukung wacana tersebut, Ridwan Kamil berharap agar pada masa transisi penggunaan BBM itu, penghapusannya tidak berlangsung cepat. Sebab menurutnya, masyarakat memerlukan penyesuaian untuk bisa beralih menggunakan BBM jenis lainnya.

“Saya kira karena ini kebijakan pusat tentu jangan sampai merugikan, dimana-mana proses transisi butuh waktu. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa lebih bijak melakukan proses transisi tanpa merugikan masyarakat terlalu cepat,” ujar Ridwan Kamil, Senin 27 Desember 2021, seperti dikutip PROTOKOL24 dari Pikiran Rakyat berjudul Dukung Wacana Penghapusan Premium, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Bisa Lebih Bijaksana.

Baca Juga: Suket KTP Susi Pudjiastuti Berevolusi Jadi Bungkus Gorengan, Begini Tanggapan dari Mantan Menteri Tersebut 

Penghapusan Premium dianggap tidak masalah mengingat mengingat teknologi kendaraan listrik sudah hadir dimana mobil dan motor akan lebih mudah dikonversi.

Seiring tren tersebut, pihaknya berencana mengebut konversi kendaraan berbasis BBM ke listrik pada 2022 mendatang.

“Tahun 2022 di Jabar akan kita kebut, bengkel-bengkel akan dilatih untuk mengubah motor bebek biasa ke motor listrik dengan teknologi yang mudah,” katanya.

Proses konversi ini juga menurutnya akan dibarengi dengan administrasi kendaraan bermotor yang memiliki perbedaan dengan surat-surat kendaraan bermotor konvensional.

Selebihnya, dia mendukung rencana penghapusan BBM jenis premium seiring mulai bergulirnya tren penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.

Baca Juga: Pengawasan Ketat Destinasi Wisata Jawa Barat Selama Libur Nataru Diterapkan

Rencana penghapusan premium merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017 yang mensyaratkan standar minimal RPN 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk gasoil sesuai standar EURO 4.

Ridwan Kamil mengatakan, penggunaan energi fossil seperti premium lambat laun akan berhenti dan berkurang. Pengurangan ini juga karena teknologi dan perkembangan EBT di Indonesia khususnya kendaraan listrik mulai bergulir.

"(Penghapusan Premium) ini hanya masalah waktu, ibaratnya magrib akan tiba, bahwa perlahan BBM akan berkurang,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X