INDRAMAYU, PROTOKOL24- Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengamankan 7 tersangka dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor.
Bersama diamankannya ketujuh tersangka yang berperan sebagai pemetik dan penadah sepeda motor hasil curian, Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu juga berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor yang kini menjadi barang bukti.
Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini merupakan hasil Operasi Jaran Lodaya yang digelar dalam kurun waktu kurang dari 10 hari.
Baca Juga: Inovasi Pelayanan, Polres Indramayu Kirim Sepeda Motor ke Rumah Korban Pencurian
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diakui para tersangka telah melancarkan aksi kejahatannya sekitar 30 kali di wilayah Kabupaten Indramayu.
Ia menambahkan modus operandi yang digunakan adalah dengan mencari target sasaran dengan terlebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor. Setalah target didapatkan, barulah kunci letter T serta anak mata kuncinya itu digunakan untuk menyalakan sepeda motor korban.
Dikatakannya pula, modus yang digunakan para penadah adalah dengan memperjualbelikan sepeda motor hasil pencurian tanpa dilengkapi dengan dokumen kepemilikan, baik STNK maupun BPKB.
"Kepada tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun," sebutnya, Senin 7 Maret 2022.
Baca Juga: Beredar Informasi Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Ini Penjelasan Satgas
Dari ketujuh tersangka yang diamankan, 3 orang diantaranya berperan sebagai pemetik, sedangkan empat orang lainnya berperan sebagai penadah sepeda motor hasil pencurian.
Artikel Terkait
Bahagianya Korban Pencurian, Polres Indramayu Kembalikan Sepeda Motor yang Sempat Hilang
Beroperasi Lebih Dari 3 Tahun, Jaringan Pencurian dan Penadahan Sepeda Motor Diringkus Polres Indramayu
Inovasi Pelayanan, Polres Indramayu Kirim Sepeda Motor ke Rumah Korban Pencurian