Digitalisasi menjadi salah satu upaya Pupuk Indonesia memastikan distribusi pupuk berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Selain itu, Pupuk Indonesisa juga senantiasa mengimbau kepada seluruh distributor dan pemilik kios resmi untuk selalu mengikuti ketentuan pemerintah dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi.
Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menindak tegas distributor juga secara berkala berkoordinasi dengan KP3 dan terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
Mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).***
Artikel Terkait
Berhasil Pertahankan Komoditas Pangan Nasional, Kabupaten Indramayu Terima Penghargaan Menteri Pertanian
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Aturan dan Stok Aman, Penyimpangan Akan Ditindak