Kredit Macet BPR Karya Remaja Mencapai Rp150 Miliar, Bupati Bentuk Satgas Penanganan Debitur Bermasalah

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:15 WIB
BPR Karya Remaja Indramayu berstatus Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) paska pengumuman hasil audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pertengahan Agustus 2022 lalu.
BPR Karya Remaja Indramayu berstatus Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) paska pengumuman hasil audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pertengahan Agustus 2022 lalu.

INDRAMAYU,PROTOKOL24- Bupati Indramayu, Nina Agustina membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset pada Perumda Bank Prekreditan Rakyat atau BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu.

Satgas ini dibentuk Bupati Indramayu sebagai tindak lanjut atas hasil audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pertengahan Agustus 2022 lalu terhadap BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu.

Dalam hasil auditnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan adanya solvabalitas atau ketidakmampuan pengembalian utang dari debitur dan kurang sehatnya tata kelola keuangan sampai pada tingkat rendah, berdasarkan rasio KPPM Bank sebesar 10,84 persen.

Baca Juga: Mengatasi Keyboard Laptop yang tiba-tiba Macet, Penting Untuk Diketahui 

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengaku telah membaca keseluruhan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterimanya hingga akhirnya melakukan upaya percepatan pemulihan kesehatan BPR Karya Remaja.

Dalam laporan tersebut, ditemukan kredit macet perorangan dan korporasi yang jumlahnya mencapai Rp150 miliar.

Kondisi inilah yang membuat Bupati Indramayu membentuk satuan tugas khusus yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo.

Satgas yang dibentuk bupati dan dipimpin oleh Sekda itu, selain beranggotakan perangkat daerah terkait, juga melibatkan Kejaksaan Negeri Indramayu.

"Pemkab harus mengambil langkah cepat untuk memulihkan kesehatan BPR KR. Sebab yang dikelola itu uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjwabkan juga kepada rakyat," tandas Nina Agustina.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Siapkan Stok 113.856 Ton Sambut Musim Tanam Okmar Untuk Jabar Banten dan DKI 

Catatan yang paling krusial pada hasil audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu, menyebutkan adanya kredit macet dengan nilai hampir mencapai Rp150 miliar.

Atas seluruh catatan, BPR Karya Remaja Indramayu saat ini berstatus Bank Dalam Pengawasan Intensif atau BDPI.

Pemberian status BDPI ini menyusul belum terealisasinya penyelesaian pengembalian sampai Juni 2022 lalu.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: PROTOKOL24

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X