nasional

Omicron Kian Mengganas, Pengetatan PPKM Mungkin Kembali Dilakukan

Sabtu, 15 Januari 2022 | 21:11 WIB
Kasus Omicron melonjak tajam di Jakarta, pengetatan PPKM mulai diwacanakan. (Kemenparekraf)

"75 persennya atau sebanyak 545 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 180 lainnya adalah transmisi lokal," katanya.

Diketahui saat ini pemerintah pusat menetapkan DKI Jakarta ke dalam level 2 PPKM yang berlaku sejak 4-17 Januari 2022.*(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Tags

Terkini