Ketua DPD RI Minta Pemerintah Evaluasi Pendidikan dan Selektif Keluarkan Perizinan Lembaga

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Minggu, 12 Desember 2021 | 10:15 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti (Instagram @dpdri)
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti (Instagram @dpdri)

"Selain itu, juga tidak ada guru lain. Kalau pun ada, hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," kata dia.

Baca Juga: Batasi Penggunaan HP, Awas Terkena Fenomena Doomscrolling, Jari Anda Tak Akan Henti Scroll Internet 

Berbagai kejanggalan dan perilaku pengelola lembaga pendidikan itu, dinilai LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak saja mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren.

Namun, jauh dari itu, ada kejahatan besar terhadap agama maupun terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan HW telah memperkosa 21 santriwati di pondok pesantren tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X