"Selain itu, juga tidak ada guru lain. Kalau pun ada, hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," kata dia.
Baca Juga: Batasi Penggunaan HP, Awas Terkena Fenomena Doomscrolling, Jari Anda Tak Akan Henti Scroll Internet
Berbagai kejanggalan dan perilaku pengelola lembaga pendidikan itu, dinilai LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak saja mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren.
Namun, jauh dari itu, ada kejahatan besar terhadap agama maupun terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan HW telah memperkosa 21 santriwati di pondok pesantren tersebut.***
Artikel Terkait
KPAI Hukum Berat Guru Ngaji Pemerkosa 12 Santriwati Dipenjara dan Kebiri
Menag Perintahkan Investigasi Menyeluruh Madrasah dan Pesantren, Tindakan Asusila Harus Disikat
Pengasuhnya Ditahan, Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani