Pijol Ilegal Digerebek Polisi di Jakarta, Intip Daftar Nama 14 Pinjol Tersebut di Sini

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Kamis, 27 Januari 2022 | 08:56 WIB
Polisi menggerebek pinjo ilegal di PIK 2 Jakarta. Pinjol itu membawahi 14 aplikasi. Kebanyakan pegawai masih di bawah umur.
Polisi menggerebek pinjo ilegal di PIK 2 Jakarta. Pinjol itu membawahi 14 aplikasi. Kebanyakan pegawai masih di bawah umur.
  1. Uang aman
  2. Pinjaman Terjamin
  3. Go Kredit
  4. Dana Induk/Indo
  5. Dana Online
  6. Uang Rodi
  7. Uang Tunai
  8. Modal Uang
  9. Pinjaman Kedua
  10. Lava
  11. Dana Roket
  12. Kantung Rupiah
  13. Tercepat
  14. Cashworld

Baca Juga: Polri Akhirnya Mengakui Berikan Pelat Nomor Kendaraan Untuk Ateria Dahlan

Polisi saat ini tengah mendalami aliran dana modal dari kantor pinjol ilegal tersebut. Suplai dana tersebut akan polisi korek dari para pegawai dan manajer yang telah diamankan.

Baca Juga: Meski Kasus Omicron Naik, Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Tetap Berjalan

Polisi meminta kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka. Jangan sampai mereka terjebak ikut bekerja di pinjol ilegal karena kurangnya pengetahuan. Untuk mengatasi persoalan tersebut dibutuhkan kerjasama dari semua pihak.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Cristine

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X