Protokol24 - Kasus tabrak lari di Nagreg yang menewaskan dua korban akhirnya dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.
Kasus tersebut semula ditangani oleh Polresta Bandung dan Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, pihak TNI dan Polri sepakat melimpahkan kasus tersebut ke Pomdam Siliwangi.
Dia menambahkan, sejak awal polisi pun telah berkoordinasi dengan Pomdam terkait kasus tersebut. “Kepolisian pun sudah mengumpulkan bukti-bukti yang selanjutnya disampaikan kepada jajaran Pomdam,” ungkap dia.
Baca Juga: 5 Lagu Natal yang Menghangatkan Suasana Selain Jingle Bells
Hingga kini, belum ada penetapan tersangka. Penangkapan pelaku pun belum dilakukan sejauh ini.
Ditanya soal pelimpahan kasus ke Pomdam, Erdi menjelaskan pelimpahan itu dilakukan berdasarkan temuan barang bukti dan saksi di lapangan.
"Jadi setelah kejadian, kami mengumpulkan saksi dan bukti-bukti, akhirnya kami berkordinasi serta menyepakati untuk melimpahkan ke Pomdam III," katanya.
Sementara itu, Kapendam III/Siliwangi Kolonel Arie Tri Hedhianto mengatakan, penyelidikan sementara diduga pelaku merupakan oknum anggota TNI.